Pasteurization is not intended to destroy all pathogenic micro-organisms in the food or liquid. Instead, pasteurization aims to reduce the number of viable pathogens so they are unlikely to cause disease (assuming pasteurization product is stored as indicated and consumed before its expiration date). Commercial-scale sterilisation of food is not common because it adversely affects the taste and quality of the product. Certain food products are processed to achieve the state of commercial sterility.
Products that can be pasteurized
- Almonds
- Apple cider
- Beer
- Canned food
- Cheese
- Cornbread
- Crabs
- Cream
- Eggs
- Honey (not necessary unless it is diluted)
- Juice
- Maple Syrup
- Milk
- Palm wine
- Ready Meal
- Soy sauce
- Sports drinks
- Tobacco
- Vinegar
- Water
- Wine
Pasteurisasi adalah sebuah proses pemanasan makanan dengan tujuan membunuh organisme merugikan seperti bakteri, virus, protozoa, kapang, dan khamir. Proses ini diberi nama atas penemunya Louis Pasteur seorang ilmuwan Perancis. Tes pasteurisasi pertama diselesaikan oleh Pasteur dan Claude Bernard pada 20 April 1862.
Tidak seperti sterilisasi, pasteurisasi tidak dimaksudkan untuk membunuh seluruh mikroorganisme di makanan. Bandingkan dengan appertisasi yang diciptakan oleh Nicolas Appert. Pasteurisasi bertjujuan untuk mencapai "pengurangan log" dalam jumlah organisme, mengurangi jumlah mereka sehingga tidak lagi bisa menyebabkan penyakit (dengan syarat produk yang telah dipasteurisasi didinginkan dan digunakan sebelum tanggal kadaluwarsa). Sterilisasi skala komersial makanan masih belum umum, karena dia mempengaruhi rasa dan kualitas dari produk.
Produk yang bisa dipasteurisasi
- susu
- anggur
- bir
- jus buah
- cider (sari buah apel)
- madu
- telur
- minuman olah raga
- makanan kaleng
Tidak ada komentar:
Posting Komentar